Beras fortifikasi tengah menjadi perhatian setelah pemerintah menemukan sejumlah produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan kandungan gizi dan pelabelan. Namun, sebenarnya apa itu beras fortifikasi dan mengapa beras ini dibuat?
Beras merupakan makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Karena dikonsumsi secara rutin, beras juga dapat menjadi salah satu media untuk membantu meningkatkan asupan zat gizi tertentu melalui proses yang disebut fortifikasi pangan.
Fortifikasi adalah proses menambahkan zat gizi tertentu ke dalam pangan untuk meningkatkan nilai gizinya. Pada beras, proses ini dilakukan dengan menambahkan kernel beras fortifikan ke dalam beras sosoh. Bapanas menjelaskan bahwa beras fortifikasi mengandung kernel beras fortifikan sekurang-kurangnya 1 persen. (Perpustakaan Digital BAPANAS)
Apa saja zat gizi dalam beras fortifikasi?
Beras fortifikasi bukan sekadar beras yang diberi tambahan satu jenis vitamin. Berdasarkan SNI 9372:2025 tentang Beras Fortifikasi, terdapat lima zat gizi yang menjadi persyaratan, yaitu vitamin B1, asam folat (vitamin B9), vitamin B12, zat besi, dan seng.
Untuk setiap 100 gram beras fortifikasi, persyaratannya adalah:
| Zat gizi | Persyaratan per 100 gram |
| Vitamin B1 | minimal 0,25 mg |
| Asam folat | 0,25–0,38 mg |
| Vitamin B12 | 1,0–1,5 µg |
| Zat besi | 3,50–5,25 mg |
| Seng | 3,0–4,5 mg |
SNI 9372:2025 saat ini berstatus berlaku menurut Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dengan demikian, istilah “beras fortifikasi” memiliki persyaratan yang berbeda dari sekadar produk beras yang mencantumkan klaim mengandung vitamin atau mineral tertentu.
Mengapa beras perlu difortifikasi?
Salah satu alasan fortifikasi pangan adalah membantu meningkatkan asupan mikronutrien pada masyarakat tanpa mengharuskan konsumen mengubah kebiasaan makan secara drastis. Pendekatan ini penting karena beras merupakan pangan yang dikonsumsi secara luas. Bapanas menyebut fortifikasi beras sebagai salah satu strategi untuk menjangkau kelompok yang rentan mengalami kekurangan mikronutrien.
Namun, bukan berarti semua kebutuhan gizi seseorang dapat dipenuhi hanya dengan makan beras fortifikasi. Anak tetap membutuhkan makanan bergizi seimbang dan beragam, termasuk sumber protein hewani dan nabati, sayuran, buah, lemak, serta sumber zat gizi lainnya. Untuk bayi dan anak, kebutuhan gizi juga perlu disesuaikan dengan usia dan tahap tumbuh kembang.
Apa fungsi zat gizi tersebut?
Kelima zat gizi yang menjadi persyaratan dalam beras fortifikasi mempunyai fungsi yang berbeda dalam tubuh. Vitamin B1 (tiamin) membantu tubuh mengubah karbohidrat dari makanan menjadi energi dan berperan dalam fungsi sistem saraf.
Asam folat (vitamin B9) diperlukan untuk pembentukan DNA dan pembelahan sel. Folat juga sangat penting selama kehamilan karena berhubungan dengan perkembangan janin. Vitamin B12 berperan dalam pembentukan sel darah merah serta fungsi sistem saraf. Zat besi diperlukan untuk pembentukan hemoglobin yang membawa oksigen ke seluruh tubuh. Kekurangan zat besi dapat menyebabkan anemia. Seng (zinc) berperan dalam berbagai proses biologis, termasuk fungsi kekebalan tubuh, pertumbuhan dan perkembangan. Karena fungsi tersebut, fortifikasi beras diarahkan bukan hanya untuk meningkatkan nilai tambah suatu produk, tetapi juga sebagai salah satu pendekatan untuk membantu memenuhi kebutuhan mikronutrien masyarakat.
Apakah beras fortifikasi sama dengan beras biasa?
Tidak persis sama. Beras biasa pada dasarnya tidak melalui proses penambahan zat gizi tertentu seperti yang dipersyaratkan untuk beras fortifikasi. Pada beras fortifikasi, beras sosoh dicampurkan dengan kernel beras fortifikan yang telah mengandung zat gizi tertentu.
Kernel tersebut dibuat agar menyerupai bentuk butiran beras sehingga dapat dicampurkan dengan beras. Standar untuk kernel beras fortifikan sendiri diatur dalam SNI 9314:2024. Sementara produk akhirnya diatur melalui SNI 9372:2025 Beras Fortifikasi. Kedua standar tersebut tercatat berstatus berlaku di BSN.
Kasus yang ditemukan pemerintah pada 2026 justru menunjukkan mengapa standar dan pengujian tersebut penting. Bapanas melakukan pengawasan terhadap beras yang mencantumkan klaim fortifikasi maupun klaim gizi. Pada pengawasan di Jakarta pada April 2026, pemerintah menemukan ketidaksesuaian pada sejumlah produk. Dari 12 sampel beras dengan klaim gizi yang diperiksa, hanya tiga yang memenuhi persyaratan, sementara sembilan lainnya tidak memenuhi persyaratan.
Dalam perkembangan berikutnya, pemerintah melakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium terhadap produk yang mencantumkan klaim fortifikasi. Bapanas menegaskan bahwa kandungan aktual produk harus sesuai dengan informasi pada label dan memenuhi ketentuan SNI 9372:2025.
Foto oleh makafood: https://www.pexels.com/id-id/foto/makanan-meja-kayu-kehidupan-tenang-matang-8956718/




