Banyak orang tua kini memberikan perangkat digital kepada anak di usia dini. Dari situs common sense media, satu dari empat anak di Amerika Serikat telah memiliki smartphone pribadi pada usia delapan tahun. Sementara itu, studi UNICEF menunjukkan anak-anak di Indonesia mulai mengakses internet pada usia 11–14 tahun. Meski bermanfaat untuk mencari informasi sekolah, kepemilikan smartphone di usia dini membawa risiko besar bagi kesehatan mental, mulai dari kecanduan game online, paparan konten negatif, hingga ancaman perundungan virtual.
Berdasarkan pengalaman klinis, anak yang memiliki smartphone pribadi sering kali mengalami perubahan perilaku, seperti menarik diri dari keluarga, malas berinteraksi di acara sosial, serta mengalami penurunan motivasi belajar. Selain itu, anak kerap memasang kata sandi demi menjaga privasi, sehingga orang tua kesulitan memantau aktivitas digital mereka.
Menanggapi dilema ini, psikolog anak dan remaja Fransisca Febriana Sidjaja dari tulisannya yang berjudul ‘Usia Berapa Anak Boleh Memiliki Smartphone Pribadi?’ yang dipublikasikan pada situs Buletin Konsorsium Psikologi Ilmiah Nusantara menyarankan pendekatan unik yang diterapkan oleh Dr. Ir. Lukas, yaitu memperlakukan smartphone sebagai barang “dipinjamkan” dan bukan diberikan sebagai milik pribadi. Dengan status pinjaman, orang tua memiliki hak penuh untuk menetapkan aturan durasi, memeriksa isi perangkat, melarang penggunaan kata sandi, serta menarik kembali perangkat tersebut sewaktu-waktu.
Konsep peminjaman ini harus diimbangi dengan konsistensi orang tua dalam membangun kedekatan emosional dan memberikan contoh penggunaan gawai yang sehat. Idealnya, smartphone atau perangkat digital baru layak dimiliki sepenuhnya oleh anak ketika mereka sudah dewasa, mandiri, dan mampu membelinya dengan hasil kerja sendiri. Selama anak masih bergantung secara finansial kepada orang tua, perangkat tersebut selayaknya tetap berstatus sebagai barang pinjaman yang diiringi dengan pengawasan penuh.
Jurnal berjudul “Pembatasan Penggunaan Gadget Terhadap Anak Di bawah Umur oleh Orang Tua” karya Yayuk Sugiarti dan Hidayat Andyanto juga membahas dampak serta pentingnya peran orang tua dalam mengontrol penggunaan gadget pada anak usia sekolah dasar.
Kemajuan teknologi menjadikan gadget sarana utama untuk berkomunikasi, mencari informasi, dan media pembelajaran (khususnya saat program Belajar dari Rumah). Namun, penggunaan berlebihan tanpa pengawasan ketat memicu berbagai dampak negatif signifikan. Secara psikologis dan emosional, anak rentan mengalami kecanduan, cenderung individualistis, sulit bersosialisasi, mudah marah, serta mengalami penurunan konsentrasi, minat baca, dan kedisiplinan. Dari segi fisik, radiasi gadget berpotensi mengganggu kesehatan mata dan menghambat tumbuh kembang ideal.
Penelitian deskriptif kualitatif ini menegaskan bahwa orang tua memegang peran kunci untuk mencegah dan mengatasi dampak tersebut. Beberapa langkah konkrit yang direkomendasikan bagi orang tua meliputi:
- Membatasi waktu pemakaian (ideal porsi 1–2 jam per hari).
- Menetapkan batasan usia sesuai kebutuhan edukasi.
- Hanya memasang aplikasi bermanfaat yang mendukung pembelajaran.
- Memeriksa isi gadget anak secara berkala.
- Mengajarkan anak bersosialisasi melalui kegiatan kelompok atau komunitas sesuai minatnya.
Pengawasan aktif orang tua sangat mendesak agar gadget tetap berfungsi positif sebagai sarana belajar tanpa merusak masa kembang, moral, dan kesehatan anak.
Foto oleh Viralyft : https://www.pexels.com/id-id/foto/smartphone-ponsel-pintar-internet-komunikasi-16852355/




