Persyaratan Teknis MP-ASI (2)

Dalam artikel Persyaratan Teknis MP-ASI (1), telah dijelaskan bagaimana peraturan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 224/menkes/SK/II/2007 untuk pedoman industri MP-ASI bubuk instan kategori  bayi usia 6-12 bulan. Pada kesempatan ini akan meneruskan peraturan tersebut tentang bagaimana persyaratan teknis MP-ASI biskuit kategori bayi usia 12-24 bulan.

Bayi usia 12-24 bulan sudah dapat diberikan MP-ASI dari beragam sumber makanan, rasa, dan variasi tekstur. Setelah satu tahun dapat mengikuti menu keluarga namun menghindari makanan pedas dan makanan penyebab alergi. Pada usia ini, bayi mulai suka makanan yang dapat dipegang (finger food). Ibu dapat memberi makanan cemilan misal buah potong, puding, cake, biskuit, dan lainnya. Namun tetap diperhatikan jangan sampai bayi tersedak. Dengan memberi makanan yang teksturnya lebih padat, bayi dapat belajar mengunyah, dapat membantu pertumbuhan gigi, dan pengucapan.

Apa saja persyaratan teknis MP-ASI biskuit? Mencakup bahan, komposisi gizi, pengolahan, karakteristik produk, keamanan pangan, kemasan dan label. Biskuit terbuat dari campuran terigu, margarin, gula, susu, lesitin kedelai, garam bikarbonat, diperkaya dengan vitamin dan mineral serta ditambah penyedap rasa dan aroma (flavor). Gula yang digunakan bisa dalam bentuk sukrosa, fruktosa (tidak boleh lebih dari 15 gram/100 gram), sirup glukosa, dan atau madu. Biskuit berbentuk  keping bundar dengan berat @10 gram, teksturnya renyah, jika dicampur air lembut, rasanya manis gurih. Masa kadaluarsa dari MP-ASI usia 12-24 bulan adalah 2 tahun.  Komposisi gizi secara lengkap dapat dilihat pada Tabel.

Tabel komposisi gizi dalam 100 g MP-ASI biskuit untuk bayi usia 12-24 bulan menurut Kementerian Kesehatan RI

No.Zat GiziSatuanKadar
1.Energikkalminimum 400
2.Protein (kualitas protein tidak kurang dari 70% kasein)g8-12
3.Lemak (kadar asam linoleat minimal 300 mg per 100 kkal atau 1,4 g per 100 g produk)g10 -18
4.Karbohidrat:
4.1. Seratgmaksimum 5
4.2.  Gula (gula sederhana)gmaksimum 30
5.Vitamin A (acetate)mcg250 – 700
6.Vitamin Dmcg3 – 10
7.Vitamin Emg4 – 6
8.Vitamin Kmcgminimum 10
9.Vitamin B1 (Thiamin)mg0,4 – 0,5
10.Vitamin B2 (Riboflavin)mg0,4 – 0,5
11.Vitamin B6 (Pyridoksin)mg0,3 – 0,5
12.Vitamin B12mcg0,5 -0,9
13.Niasinmg4,0 -6,0
14.Asam folatmcg60 -100
15.Iron (Fumarate)mg5,0 – 6,0
16.Iodinemcg60 – 70
17.Zincmg2,5-3,0
18.Kalsiummg200 – 300
19.Natriummgmaksimum 800
21.Seleniummcg10 – 15
22.FosformgPerbandingan Ca : P = 1,2 – 2,0
23.Air%maksimum 5

Tidak ketinggalan, Keputusan Menteri Kesehatan tersebut juga memberikan persyaratan untuk keamanan.  Secara mikrobiologi, koliform dengan MPN (Most Probable Number) kurang dari 3 per gram, Salmonella harus negatif dalam 25 gram contoh, dan Staphylococcus aureus tidak lebih dari 1,0 x 102 koloni per gram.  Sedangkan untuk cemaran logam, timbal tidak boleh lebih dari 0,3 ppm, timah <40 ppm, raksa <0,03 ppm, tembaga <5,0 ppm, dan arsen <0,1 ppm. Felanesa

Foto oleh AMSW Photography -Alisha Smith Watkins: https://www.pexels.com/id-id/foto/kursi-tinggi-bayi-hijau-dan-ungu-973970/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *